Postingan

TUGAS DAN WEWENANG KEPALA DAERAH

Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi (dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat) memungkinkan Indonesia melakukan pemilihan kepada daerah dengan sistem pemilihan secara langsung oleh masyarakat yang disebut dengan PILKADA atau Pemilihan Kepala Daerah. Secara umum, kita mengetahui bahwa seorang kepala daerah adalah seorang pejabat negara yang bertanggungjawab untuk mensejahterakan daerahnya lewat berbagai keputusan dan kebijakan yang ditetapkannya. (Intinya untuk kesejahteraan rakyat hehe...😄) Namun apakah kalian tau apa tugas dan wewenang yang diamanatkan undang-undang bagi kepala daerah? Berikut tugas dan wewenang seorang kepala daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Memipin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijkan yang ditetapkan bersama DPRD Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat; Menyusun dan mengajukan rancanga

Profil Pulau Paling Utara Indonesia : PULAU MIANGAS

Gambar
Nama                               : Miangas Letak Geografis              : 5 o 33’15’’ LU / 126 o 35’18’’ BT Luas                                  : 3,2 Km 2 Administrasi Wilayah      : Kecamatan Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara Jarak Tempuh                 : -           Miangas - Manado(Ibukota Provinsi Sulawesi Utara) sekitar 274 mil laut -           Jarak Pulau Miangas – Melonguane (Ibukota Kabupaten Kepulauan Talaud) ± 60 mil laut Gambar 1. Pulau Miangas Sumber:  https://pbs.twimg.com/media/DkdTSEXUUAAObIg.jpg   Letak Geografis      Pulau Miangas merupakan salah satu pulau terluar yang ada di Sulawesi Utara disebut sebagai wilayah khusus karena posisinya terletak diujung paling utara dari wilayah negara Republik Indonesia yang berbatasan dengan Philipina, sehingga pulau tersebut disebut sebagai pulau perbatasan dan berfungsi sebagai pos pelintas batas Indonesia dengan Philipina yang dikenal dengan sebutan

KAPET Manado - Bitung

Konsep pengembangan Kawasan Pengmbangan Ekonomi Terpadu (KAPET) Manado-Bitung sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi wilayah Sulawesi bagian Utara dirumuskan dalam Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Rencana Tata Ruang (RTR) KAPET Manado-Bitung. KAPET Manado-Bitung sebagai salah satu KAPET di indonesia, ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1998 dan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 26 September 1998, di Manado. Selanjutnya Gubernur Sulawesi Utara mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 821.2/7/SK/08/2001 tanggal 18 Maret 2001 mengenai Pengangkatan Badan Pengelola (BP) KAPET Manado-Bitung.  Wilayah KAPET Manado-Bitung berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1998 meliputi Kota Manado, Kota Bitung, sebagian Kabupaten Minahasa (19 kecamatan yaitu Kecamatan Likupang, Dimembe, Airmadidi, Kauditan, Wori, Pineleng, Tombariri, Tomohon, Tondano, Toulimambot, Eris, Lembean Timur, Kombi, Kakas,

SOLARSIEDLUNG: Kota Kecil Bertenaga Surya

Gambar
Sumber Gambar : https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/4/42/Solarschiff_Solarsiedlung_Freiburg_im_Breisgau_september_2014.jpg Pemanfaatan energi surya (solar energy) sebagai sumber energi alternatif tentunya sudah tak asing lagi terdengar di telinga kita beberapa tahun terakhir. Selain karena sumber energi ini mudah didapat, energi surya sangat ramah lingkungan karena tidak menyebabkan polusi akibat pemanfaatannya. Banyak sekali pemanfaatan energi surya yang diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, seperti sebagai pembangkit listrik dan sistem penerangan baik di dalam maupun di luar ruangan.                  Pengaplikasian sumber energi surya dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari terutama dalam mencukupi kebutuhan energi listrik sebenarnya sangat sederhana. Pancaran sinar matahari ditangkap oleh sebuah panel surya untuk kemudian diubah menjadi energi listrik. Energi tersebut lalu disimpan dalam sebuah baterai yang dapat digunakan sebagai sumber energi untuk peneran

IDENTITAS KOTA

Konsep Identitas menurut Taylor (dalam Benwell dan Stokoe, 2006), “ was unthinkable before the sixteenth century: the pre-modern. feudal era in Europe. Konsep identitas tidak terpikirkan sebelum abad keenambelas. Penggunaan kata identitas pertama kali muncul pada tahun 1570 dengan bentuk kata ‘identitie’ yang berarti kualitas atau kondisi serupa dalam hal substansi, komposisi, elemen alami, sifat, atau kualitas tertentu yang sedang dipertimbangkan; kesamaan yang absolut atau esensial;keutuhan. (dalam Benwell et al). Menurut Inn (dalam Suprayoga, 2008:2) identitas berarti sesuatu yang secara kuat menunjukkan kesamaan dan kesatuan, sehingga dapat dibedakan dari yang lainnya. Lappengard (2007) berpendapat bahwa identitas dapat digambarkan sebagai karakter pembeda dan kepribadian individu. Dengan demikian setiap individu memerlukan identitas yang dapat membedakan dirinya dengan individu lain. Sama halnya dengan individu, kota pun sebagai suatu tempat, perlu memiliki identitas yang dapat m

ONLINE MARKETING

TUGAS PRESENTASI KEWIRAUSAHAAN Perencanaan Wilayah dan Kota - UNSRAT Nama    : Kezia Stefani Mokalu NIM      : 14021105014

KEWIRAUSAHAAN - Creating an Entrepreneurial Mindset

Tugas Individu Kewirausahaan Perencanaan Wilayah dan Kota - UNSRAT Nama   : Kezia Stefani Mokalu NIM     : 14021105014